LUWU - Kondisi jalan poros dari batas Kabupaten Wajo - Kabupaten Luwu sampai memasuki wilayah Kota Belopa kini dikeluhkan warga.
Pasalnya, terdapat banyak lubang akibat pengerjaan jalan yang belum tuntas sehingga kerap mengganggu pengguna jalan yang selalu ramai.
Lubang-lubang jalanan banyak dijumpai di sepanjang jalan poros yang melintasi Kecamatan Larompong Selatan, Larompong, Suli bahkan sampai di Kota Belopa.
"Ini tidak biasa terjadi. (Biasanya) awal tahun dilakukan pemeliharaan jalan dan tengah tahun seperti saat ini sudah tuntas. Tapi yang terlihat ini masih terus dikerjakan. Sangat lambat, " ungkap Guntur, warga Kecamatan Suli yang sering melewati jalan poros ini, Senin (27/05/2024).
Di jelaskan Guntur, lambatnya progres pemeliharaan jalan yang rusak makin diperparah oleh genangan air akibat banjir. "Banjir belakangan ini juga bikin lubang-lubang di jalanan bertambah banyak, " kata Guntur.
Menurutnya, salah satu penyebab lambatnya progres pengerjaan jalan rusak ini karena kontraktor yang bekerja tidak memiliki alat yang memadai.
"Kalau kontraktor jalan alat-alat pekerjaannya lengkap, tidak akan kita dapati lubang-lubang jalan yang banyak seperti ini, " jelas Guntur.
Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan pemeliharaan ini masuk dalam kontrak paket Preservasi Jalan dan Jembatan Bts. Kab. Wajo - Belopa - Palopo - Bts. Luwu Selatan. senilai 27, 7 M yang dimulai sejak tanggal 24 Januari 2024 lalu.
Adapun penanggung jawab proyek ini adalah PPK 2.2 Satuan Kerja PJN II Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kontraktor PT. Masera Karya Sejati.
Ditengarai Bermasalah
Senada dengan Guntur, warga Desa Cimpu Kecamatan Suli Alimuddin juga mengeluhkan hal yang sama.
Menurutnya, pemeliharaan jalan rusak tahun ini berjalan sangat lambat dan ditengarai ada masalah pada kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.
"Sudah lima bulan, sekarang sudah akhir Mei 2024, tapi pekerjaan belum tuntas juga. Kontraktornya bekerja tidak maksimal, alat-alat yang dipakai juga terbatas jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai, " beber Alimuddin, Senin (27/05/2024).
Alimuddin curiga, kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak memenuhi persyaratan teknis yang dibutuhkan.
"Pemeliharaan poros jalan ini harusnya ditangani dengan sungguh-sungguh, dengan material dan peralatan yang memadai. Nah, harunsya kontraktor yang dipilih memiliki kapasitas tersebut, " ucapnya.
Apalagi saat ini penyedia jasa dipilih melalui sistem pengadaan e-catalog dimana prosesnya serupa jual beli online.
"Kan jadinya lebih bersifat subjektif dimana kewenangan PPK begitu besar, melakukan penawaran dan memilih penyedia jasa dengan orientasi seleksi berdasarkan dokumen kemampuan sumber daya peralatan dan material yang dimiliki oleh calon penyedia jasa, " kata Alimuddin.
"Harusnya ketika memenangkan kontrak, maka penyedia jasa memiliki kapasitas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan siap bekerja sejak dimulainya kontrak, " tambahnya lagi.
Karena itu, sungguh sebuah ironi jika sampai hari ini, poros jalan utama di Luwu Raya terdapat kesan kurang terpelihara dengan baik dan asal dikerjakan saja.
Selain itu, Alimuddin juga menyoroti adanya indikasi malpraktek dan KKN oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak proses pemilihan penyedia jasa.
"Kalau melihat realita kerusakan dan seperti bagaimana proses dan hasil kegiatan pemeliharaan selama 5 bulan yang telah berjalan, jelas bahwa kontraktornya tidak punya kesanggupan menghadirkan alat-alat kerja yang memadai, " ucap dia.
Ditambah lagi, sebut Alimuddin, kontraktor yang sama ternyata juga tengah mengerjakan proyek serupa di poros Jalan Toraja, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Hal ini diketahuinya dari material aspal yang digunakan berasal dari tempat yang sama, yakni di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
"Jadi saya menduga ada sesuatu di balik penunjukan kontraktor yang kerjanya tidak optimal ini, sementara proyek yang ditangani juga cukup banyak. Nah, kenapa bisa menang tender?" tanyanya.
Karena itu, Alimuddin berharap agar kinerja perbaikan jalan poros di daerahnya segera dievaluasi oleh pihak berwenang.
"Sebagai masyarakat pengguna jalan, kami berharap segera evaluasi kontraktor dan pihak terkait yang terlibat sebelum jalan-jalan berlubang ini menimbulkan korban jiwa yang akan berdampak hukum lebih luas ke depannya, " tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PPK 2.2 maupun Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan belum dapat dihubungi. (*)